Peran Media Penyiaran TV dan Radio dalam Menyeimbangkan Informasi untuk Masyarakat
Di era media sosial yang sedang berkembang saat ini, media penyiaran seperti televisi dan radio perlu berperan sebagai penyeimbang informasi untuk masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut di Kantor Wali Kota Medan pada hari Kamis, [19 Juni 2025].
Pada agenda acara tersebut, ia hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar; serta Plt. Kabag Prokopim Setda Kota Medan, Agha Novrian.
Disampaikan bahwa media penyiaran kini tengah menghadapi tekanan besar akibat pesatnya kemunculan platform media sosial. Untuk itu, diperlukan langkah adaptif agar media penyiaran mampu berinovasi dan bertransformasi ke arah digital.
"Kita mengakui bahwa media penyiaran telah terverifikasi dalam aspek jurnalistik. Oleh karena itu, media penyiaran harus berperan sebagai penyeimbang informasi bagi masyarakat di tengah maraknya berbagai informasi di media sosial," ungkap Rico Waas.
Di masa mendatang, Rico Waas mengharapkan agar KPID Sumut dapat terus maju dan berfungsi sebagai mitra yang strategis bagi Pemerintah Kota Medan.
Semoga program-program KPID Sumut dapat terintegrasi dengan baik bersama Pemko Medan," harap Rico Waas.
Sebelumnya, Anggia Ramadhan, selaku Ketua KPID Sumut, menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di Kota Medan melalui kontribusi lembaga penyiaran.
Lembaga penyiaran harus aktif berkontribusi dalam mendukung pembangunan di Kota Medan," ungkap Anggia.
Ia menginginkan agar di masa yang akan datang bisa terjalin kolaborasi dengan Pemko Medan.
"Kami sangat berharap agar kolaborasi dengan Pemko Medan dapat segera terwujud," imbuhnya.