kpidsu@gmail.com 0811602444

Start FM dan KPID Sumut: Kolaborasi Lawan Gelombang Hoaks

Start FM dan KPID Sumut: Kolaborasi Lawan Gelombang Hoaks

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Muhammad Hidayat, mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan radio sebagai sumber informasi yang terpercaya dan sarana hiburan yang berkualitas.

Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Studio Radio Start FM yang berlokasi di Jalan AMD Lama, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Hidayat, radio merupakan media yang memiliki kredibilitas tinggi karena tunduk pada regulasi yang ketat, seperti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diterbitkan KPI. Selain itu, seluruh siaran radio juga diawasi oleh lembaga independen, yakni KPI Pusat dan KPI Daerah.

“Di tengah maraknya berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat, radio bisa menjadi rujukan utama untuk memperoleh informasi yang benar. Ini karena isi siaran radio telah melewati proses pengawasan dan penyaringan yang sesuai aturan,” ujar Hidayat.

Lebih lanjut, Hidayat mendorong masyarakat untuk menjadikan radio sebagai media promosi yang efektif. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, radio masih memiliki pendengar setia, yang menjadikannya relevan sebagai saluran komunikasi bisnis.

“Selama masih ada pendengar, berarti ada pasar. Maka jika pelaku usaha memasang iklan di radio, besar kemungkinan iklannya akan tersampaikan kepada khalayak,” tuturnya.

 

Tim Editor,

Humas KPID Sumatra Utara

Berita

Daftar Berita Lainnya