kpidsu@gmail.com 0811602444

Sekdaprov Sumut Terima Kunjungan KPID Bahas Masa Jabatan dan Peran Pengawasan Siaran Radio

Sekdaprov Sumut Terima Kunjungan KPID Bahas Masa Jabatan dan Peran Pengawasan Siaran Radio

SUMUT – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Medan, pada Rabu (30/7/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berakhirnya masa jabatan anggota KPID Sumut serta menyoroti peran penting lembaga itu dalam mengawasi penyiaran radio di wilayah Sumatera Utara.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Sumut, Muhammad Hidayat, mengungkapkan bahwa masa jabatan anggota KPID Sumut periode 2022–2025 akan berakhir pada 2 Agustus mendatang. Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku di KPI, para anggota yang masa tugasnya telah habis tetap melanjutkan tanggung jawabnya sampai ada penetapan resmi terhadap anggota baru yang akan menggantikan.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada DPRD Sumut terkait proses seleksi anggota KPID untuk periode berikutnya. Meskipun perkembangan teknologi digital semakin pesat, antusiasme masyarakat terhadap siaran radio daerah masih tetap tinggi, terutama karena program-program khas yang mampu menjadi pengobat rindu bagi warga Sumut yang tinggal di luar negeri,” tutur Hidayat.

Ia juga menambahkan bahwa KPID berperan penting dalam memantau isi siaran, termasuk pengawasan terhadap iklan obat yang kerap memberikan klaim berlebihan. “Kalimat yang tepat seharusnya adalah ‘membantu menyembuhkan’, bukan ‘menyembuhkan’ secara langsung,” jelasnya.

Togap Simangunsong mengapresiasi peran penting KPID sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi penyiaran radio, yang hingga kini tetap mendapat tempat di hati masyarakat Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, ia turut menyoroti sejumlah hal, seperti mekanisme pemilihan anggota baru, alur penganggaran, serta cakupan tugas dan tanggung jawab KPID secara keseluruhan. Sementara itu, komisioner KPID Sumut yang masa baktinya akan segera berakhir terdiri atas Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syharir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edward Thahir.

Berita

Daftar Berita Lainnya