kpidsu@gmail.com 0811602444

Aliansi Alumni Pondok Pesantren Lirboyo Medan Silaturahmi ke KPID Sumut, Bahas Tayangan Trans 7

Aliansi Alumni Pondok Pesantren Lirboyo Medan Silaturahmi ke KPID Sumut, Bahas Tayangan Trans 7

Medan, 22 Oktober 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara menerima kunjungan silaturahmi dari Aliansi Alumni Pondok Pesantren Lirboyo Medan di kantor KPID Sumut, Rabu (22/10/2025) sore.

Pertemuan yang dimulai pukul 15.50 WIB dan berlangsung dalam suasana penuh diskusi, membahas isu yang tengah ramai diperbincangkan publik, yakni tayangan Trans7 yang menyoroti kehidupan di pesantren dan dinilai menyinggung agama.

Silaturahmi ini juga menjadi ajang bagi para alumni pondok pesantren untuk menyampaikan pendapat dan masukan langsung kepada KPID Sumut, selaku tempat pengaduan masyarakat atas informasi atau tayangan-tayangan yang kurang pantas. 

“Maka kedatangan kami hanya memohon agar tayangan seperti ini tidak muncul kembali untuk dikonsumsi masyarakat” ujar salah satu perwakilan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo Medan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Sumut Anggia menjelaskan bahwa KPID berkomitmen menjaga kualitas siaran di Sumatera Utara dan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Kami sangat keras dalam memberikan penyiaran yang bersifat positif di stasiun televisi. Telinga masyarakat harus kita lindungi dari tayangan yang tidak bermanfaat,” tegas Anggia Ramadhan.

Anggia menambahkan, KPID memiliki keterbatasan dalam mengawasi tayangan sebelum ditayangkan, namun akan mengambil langkah tegas ketika terjadi pelanggaran. “Kasus penyiaran Trans 7 bukan karena KPID kecolongan. KPID bisa bertindak setelah adanya penayangan di televisi, bukan sebelumnya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, KPID Sumut akan mengundang pihak kontibutor Trans 7 yang ada di Medan serta seluruh stasiun televisi dan radio di Sumatera Utara untuk berdiskusi mengenai tayangan yang berpotensi menyinggung suku, ras, atau agama.

“Kami akan mengundang pihak Trans 7 yang ada di Medan, dan jika perlu seluruh pihak stasiun televisi. Ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tayangan yang menyudutkan pihak atau agama apa pun,” ujar Anggia.

Dalam kesempatan itu, aliansi pesantren juga menyampaikan sejumlah masukan dan solusi. Selain membahas persoalan tersebut, Anggia juga menegaskan bahwa KPID Sumut siap menjadi rumah aspirasi masyarakat yang terbuka terhadap setiap laporan dan masukan publik.

“KPID itu seperti rumah aspirasi masyarakat, tempat menerima aduan terkait penyiaran. Kami berdiri di depan untuk hal-hal yang menyangkut berita yang menggiring opini tidak baik,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara KPID dan masyarakat pesantren dalam menjaga moralitas siaran dan memastikan media berperan positif bagi publik, khususnya pada momentum Hari Santri Nasional tahun ini.


 

 

Berita

Daftar Berita Lainnya