M. Syahrir Terpilih sebagai Ketua KPID Sumut untuk Meneruskan Sisa Waktu
Drs. M. Syahrir, M.I.Kom terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut pada rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPID Sumut, Kamis (15/1).
Rapat pleno itu juga menunjuk Edward Thahir, M.I.Kom dan Dr. Ramses Simanulang sebagai wakil ketua.
Sebelum itu, Komisioner KPID Sumut menyelenggarakan Rapat pleno pada Kamis (8/1), dihadiri oleh Edward Thahir, M.I.Kom, Prof. Dearlina Sinaga, M. Hidayat S.Sos MA, dan Dra. Ayu Kesuma Ningtyas, Drs. M. Syahrir, M.I.Kom dan Dr. Ramses Simanulang mengadakan pemilihan Ketua KPID Sumut setelah Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan SE M.Si mengundurkan diri, namun mengalami penundaan.
M. Syahrir, Ketua KPID Sumut terpilih, setelah rapat pleno menyatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini adalah amanah PKPI No. 1 tahun 2024 mengenai Kelembagaan dan Tata Kelola KPI yang mewajibkan pergantian Ketua bila terjadi kekosongan.
“Tugas yang kami jalankan ini hanya tinggal melanjutkan sisa waktu hingga terpilihnya komisioner baru untuk periode yang selanjutnya,” kata mantan Ketua PWI Sumut masa bakti 2010-2015.
Syahrir menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil rapat pleno KPID Sumut kepada DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan rencana kerja tahun 2026 serta persiapan seleksi komisioner KPID Sumut untuk periode 2026-2029.
Sebagai lembaga negara yang mandiri dalam mengawasi penyelenggaraan siaran sesuai dengan UU 32 tahun 2002, Syahrir menyatakan bahwa KPID Sumut tetap berkomitmen untuk memastikan masyarakat Sumatera Utara mendapatkan tayangan yang edukatif, informatif, dan sehat melalui televisi, radio, dan media penyiaran lainnya.
“Ini adalah kewajiban kami untuk melakukan pengawasan, memberikan literasi, dan memastikan semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terutama dalam menyebarkan berbagai informasi yang kini harus bersaing dengan media sosial,” ujarnya.